使用Player FM应用程序离线!
Tadabbur Ramadan Episode 4 bersama Nyai Fatmawati Hilal: Tidak Ada KDRT dalam Al-Quran
Manage episode 360003206 series 3100121
Fatmawati Hilal adalah seorang dosen Fiqh Siyasah dan Ilmu Falak, Program Studi Ilmu Falak, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, Dia juga Sekretaris Pengurus Besar Darud Da’wah wal Irsyad (PB DDI) dan anggota RAHIMA, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Nyai Fatmawati menyaksikan situasi tidak adil gender sejak dirinya masih nyantri, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berulang kali terjadi di dekatnya. Sejak itu ia gelisah dan memupuk keberanian untuk bisa melawan, terlebih ketika menyaksikan perempuan yang tidak terima perlakuan buruk dari suami, tidak punya keberanian melakukan perlawanan sebab takut dianggap dosa besar. Kondisi ini menurut Nyai Fatimah terjadi karena kebanyakan orang memahami Al-Quran dan Hadis secara tekstual. Sehingga memberi makna bahwa ketaatan kepada suami terutama dalam hubungan seksual adalah sesuatu yang mutlak, dan tidak boleh ditawar-tawar. Laki-laki tidak perlu tahu, apakah isterinya sedang baik-baik saja atau malah tidak mood dalam melakukan hubungan seksual. Padahal semestinya tidak demikian.
Simak penuturan lengkap Nyai Fatimah Hilal dalam episode keempat Tadabbur Ramadan.
Tadabbur Ramadan bersama Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia adalah produksi Magdalene, didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
83集单集
Manage episode 360003206 series 3100121
Fatmawati Hilal adalah seorang dosen Fiqh Siyasah dan Ilmu Falak, Program Studi Ilmu Falak, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar, Dia juga Sekretaris Pengurus Besar Darud Da’wah wal Irsyad (PB DDI) dan anggota RAHIMA, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Nyai Fatmawati menyaksikan situasi tidak adil gender sejak dirinya masih nyantri, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berulang kali terjadi di dekatnya. Sejak itu ia gelisah dan memupuk keberanian untuk bisa melawan, terlebih ketika menyaksikan perempuan yang tidak terima perlakuan buruk dari suami, tidak punya keberanian melakukan perlawanan sebab takut dianggap dosa besar. Kondisi ini menurut Nyai Fatimah terjadi karena kebanyakan orang memahami Al-Quran dan Hadis secara tekstual. Sehingga memberi makna bahwa ketaatan kepada suami terutama dalam hubungan seksual adalah sesuatu yang mutlak, dan tidak boleh ditawar-tawar. Laki-laki tidak perlu tahu, apakah isterinya sedang baik-baik saja atau malah tidak mood dalam melakukan hubungan seksual. Padahal semestinya tidak demikian.
Simak penuturan lengkap Nyai Fatimah Hilal dalam episode keempat Tadabbur Ramadan.
Tadabbur Ramadan bersama Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia adalah produksi Magdalene, didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
83集单集
所有剧集
×欢迎使用Player FM
Player FM正在网上搜索高质量的播客,以便您现在享受。它是最好的播客应用程序,适用于安卓、iPhone和网络。注册以跨设备同步订阅。