Artwork

内容由KBR Prime提供。所有播客内容(包括剧集、图形和播客描述)均由 KBR Prime 或其播客平台合作伙伴直接上传和提供。如果您认为有人在未经您许可的情况下使用您的受版权保护的作品,您可以按照此处概述的流程进行操作https://zh.player.fm/legal
Player FM -播客应用
使用Player FM应用程序离线!

Penerima Beasiswa LPDP (Tidak) Wajib Pulang?

52:52
 
分享
 

Manage episode 449513216 series 3152218
内容由KBR Prime提供。所有播客内容(包括剧集、图形和播客描述)均由 KBR Prime 或其播客平台合作伙伴直接上传和提供。如果您认为有人在未经您许可的情况下使用您的受版权保护的作品,您可以按照此处概述的流程进行操作https://zh.player.fm/legal

Pernyataan Mendikti Saintek soal penerima beasiswa LPDP non-ikatan dinas tidak harus langsung pulang ke tanah air memicu kembali perdebatan sengit, yang sebelumnya sudah pernah terjadi. Alasan yang dikemukakan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro adalah karena pemerintah belum mampu memberikan pekerjaan bagi lulusan LPDP.

Pernyataan Menteri Satryo ini berbeda dengan arahan kebijakan di era Presiden Jokowi. Pada 2023, Jokowi meminta penerima beasiswa LPDP untuk pulang ke Indonesia sehingga bisa berkontribusi untuk negara.

Berdasarkan laman resmi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), aturan saat ini mewajibkan alumni yang telah menyelesaikan masa studi untuk kembali ke Indonesia dan menetap selama setidaknya dua kali waktu tempuh masa studi ditambah satu tahun.

LPDP pada 2023 mengungkap dari sekitar 35 ribu penerima beasiswa, ada 413 orang yang tidak kembali ke tanah air. Fakta ini mengusik rasa keadilan banyak kalangan, apalagi di tengah realita kian mahalnya uang kuliah di kampus dalam negeri.

Lantas, tepatkah gagasan yang dilontarkan Menteri Satryo? Bagaimana idealnya arah kebijakan beasiswa LPDP di pemerintahan baru? Apa saja PR di sektor pendidikan tinggi yang harus dibenahi?

Kita bincangkan bersama Guru Besar dan Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan dan Aktivis Pendidikan Tamansiswa, Ki Darmaningtyas.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1369集单集

Artwork
icon分享
 
Manage episode 449513216 series 3152218
内容由KBR Prime提供。所有播客内容(包括剧集、图形和播客描述)均由 KBR Prime 或其播客平台合作伙伴直接上传和提供。如果您认为有人在未经您许可的情况下使用您的受版权保护的作品,您可以按照此处概述的流程进行操作https://zh.player.fm/legal

Pernyataan Mendikti Saintek soal penerima beasiswa LPDP non-ikatan dinas tidak harus langsung pulang ke tanah air memicu kembali perdebatan sengit, yang sebelumnya sudah pernah terjadi. Alasan yang dikemukakan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro adalah karena pemerintah belum mampu memberikan pekerjaan bagi lulusan LPDP.

Pernyataan Menteri Satryo ini berbeda dengan arahan kebijakan di era Presiden Jokowi. Pada 2023, Jokowi meminta penerima beasiswa LPDP untuk pulang ke Indonesia sehingga bisa berkontribusi untuk negara.

Berdasarkan laman resmi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), aturan saat ini mewajibkan alumni yang telah menyelesaikan masa studi untuk kembali ke Indonesia dan menetap selama setidaknya dua kali waktu tempuh masa studi ditambah satu tahun.

LPDP pada 2023 mengungkap dari sekitar 35 ribu penerima beasiswa, ada 413 orang yang tidak kembali ke tanah air. Fakta ini mengusik rasa keadilan banyak kalangan, apalagi di tengah realita kian mahalnya uang kuliah di kampus dalam negeri.

Lantas, tepatkah gagasan yang dilontarkan Menteri Satryo? Bagaimana idealnya arah kebijakan beasiswa LPDP di pemerintahan baru? Apa saja PR di sektor pendidikan tinggi yang harus dibenahi?

Kita bincangkan bersama Guru Besar dan Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan dan Aktivis Pendidikan Tamansiswa, Ki Darmaningtyas.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1369集单集

Kaikki jaksot

×
 
Loading …

欢迎使用Player FM

Player FM正在网上搜索高质量的播客,以便您现在享受。它是最好的播客应用程序,适用于安卓、iPhone和网络。注册以跨设备同步订阅。

 

快速参考指南

边探索边听这个节目
播放